Rabu, 28 November 2012

Riyadus Sholihin & Tajridus Shorih (11 November 2012)

Assalamu'alaikum Wr Wb.

Sekilas pendengaran Al faqir dari pengajian rutin bersama Buya Yahya dengan kajian kitab Riyadus sholihin dan At-Tajridus Shorih dan diselingi dengan Fiqih Praktis Setiap Ahad pagi pukul 06.30-08.00 WIB di PONPES Al-Bahjah Sendang-Sumber Cirebon. 

Mohon maaf bila ada yang salah atau kurang.

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Ahad, 11 November 2012


`Tajridus Shorih`

Sayyidina Abdullah Ibn Umar RA : "Rasulullah memerintah kepada tukang adzan untuk beradzan diwaktu sholat masuk, kemudian selesai mengumandangkan adzan ditambahkan dibelakangnya. Ingatlah kaum muslimin sholatlah dirumah masing-masing di malam yang dingin disertai hujan".

# Pelajaran yang dapat diambil :
* Saran yang disarankan Rasulullah mengenai sholat berjamaah di masjid pada saat hujan lebat (dulu di jaman Rasulullah cuacanya sangat dingin yang menggigit). ada beberapa pendapat :
- Madzhab Imam Syafi'i : Sunnah Mu'akad
- Madzhab Imam Malik : Sunnah
- Madzhab Imam Abu Hanifah : Fardu Kifayah
- Madzhab Imam Ahmad Bin Hambal : Wajib
* Udzur seseorang melakukan sholat berjamaah itu sama dengan udzur melakuka sholat jum'at. Termasuk keadan hujan lebat dan sangat dingin di malam hari.
* Orang yang diperkenankan untuk tidak sholat berjamaah di masjid malam hari pada saat hujan lebat & Sholat jum'at :
- Orang yang sakit,
- orang yang merawat orang sakit,
- orang yang dalam keadaan tidak aman (peperangan/kondisi lain yang membahayakan dirinya),
- menjaga harta yang halal (untuk sholat jum'at)
* Diperkenankan karena hujan lebat, jalan becek, dan dingin, maka diperkenankan untuk sholat di rumahnya/tidak sholat di masjid. Ini merupakan kemurahan dari syari'at Nabi Muhammad SAW (dan ini kondisi di Arab yang dinginnya sangat menggigit).
* Termasuk Sholat jum'at, jika tidak punya payung atau kendaraan dan itu semua jika anda ke masjid lalu langsung basah, maka diperkenankan untuk tidak jum'atan.

` Riyadus Sholihin`

Dari Abu Umarah, yaitu al-Bara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. menyuruh kita melakukan tujuh perkara dan melarang kita tujuh perkara pula. Kita semua diperintah meninjau orang sakit, mengikuti jenazah, mentasymitkan orang yang bersin, menuruti orang yang bersumpah - misalnya seseorang berkata kepada kita: Demi Allah, hendaklah engkau begini, maka orang yang diminta melakukannya itu supaya meluluskan permintaannya, menolong orang yang dianiaya, mengabulkan undangan orang yang mengundang, serta menyebarkan salam -kepada orang yang sudah dikenal atau yang belum dikenal. Beliau s.a.w. melarang kita mengenakan cincin yakni bercincin emas -untuk kaum lelaki, minum dengan wadah yang terbuat dari perak, hiasan-hiasan sutera merah - ini kebiasaannya saja, jadi selain merah dilarang pula untuk kaum lelaki, juga mengenakan baju sutera campur katun, lagi pula mengenakan sutera istabraq - sutera tebal - dan dibaj - umumnya sutera murni." (Muttafaq 'alaih)

Pelajaran yang dapat diambil :
* Melakukan 7 Perkara :
1. Meninjau orang sakit (mengunjungi orang yang sakit), karena Rahmat Allah ada bersama mereka.
2. Mengikuti Jenazah, yang perlu diperhatikan dalam hal ini yaitu harus dengan penuh kekhusyu'an, kita harus paham bahwa kitapun akan mati, senantiasa mengantar jenazah dengan do'a agar mati dalam keadaan iman dan husnul khotimah.
3. Mentasymitkan orang bersin, disaat orang bersin kita mendo'akannya dengan syarat orang tersebut mengucapkan hamdalah.
4. Menuruti orang yang bersumpah, membantu orang yang bersumpah agar tidak membebaninya misalnya seseorang berkata kepada kita: Demi Allah, hendaklah engkau begini, maka orang yang diminta melakukannya itu supaya meluluskan permintaannya, agar ia tak mendapatkan denda atas sumpaunya tersebut.
5. Menolong orang yang dianiaya, menolong orang yang berbuat dzolim dan di dzolimi, jika kita membiarkan melihat orang lain di dzolimi padahal kau bisa membantunya/membelanya, maka ini bermasalah, kalau memang ada Iman di hatimu maka kau akan bangkit.
6. Mengabulkan undangan orang yang mengundang, seperti memenuhi panggilan walimah dengan syarat walimah yang tidak ada keharaman di dalamnya.
7. Menyebarkan salam kepada orang yang sudah dikenal dan yang belum dikenal.

* dan melarang 7 perkara :
1. Mengenakan cincin yang bercincin emas untuk kaum lelaki, ini Haram 4 Madzhab tidak ada tawar menawar.
2. Minum dengan wadah yang terbuat dari perak, semua perabut yang terbuat dari perak dan emas haram dipakai Laki-laki dan perempuan (sendok, garpu, piring, dll)
3. Hiasan-hiasan sutera merah,
3. Sutera yang bentiknya berbeda (untuk kau laki-laki),
4. Baju sutera campur katun,
5. Mengenakan sutera istabraq
6. Sutera tebal
7. Dibaj umumnya sutera murni (semua harom untuk kaum lelaki, sutera yang asli dari ulat sutera bukan sutera istilah, tapi yang sebetul betulnya sutera).

Ilmu tambahan :
* Mengenai penemuan barang hilang.
- Kalau ada saudara yang hilang barangnya, maka kita bantu mencarikan barangnya. Tapi kita tidak boleh membantu mencarikan barang yang hilang/diumumkan untuk dicarikan.
- Kalaupun kita menemukan barang yang hilang, jika barang itu segera rusak maka segera ambil dan berikan pada yang memiliki (atau digunakan lalu diganti).
- Jika barang berharga, maka jangan engkau mengambil barang yang bukan milik anda, tapi yang harus anda lakukan barang itu adalah untuk anda sampaikan pada yang memiliki dan anda jaga.
- Jika barang mahal, maka boleh anda gunakan, tapi sebelumnya anda harus mengumandangkan/menginformasikan dalam minggu pertama, setelah seminggu, maka setiap minggu selanjutnya, kemudian setelah itu setiap bulan - setiap tahun. kemudian jika tak ada yang mengambilnya maka boleh engkau gunakan, tapi jika tiba-tiba yang punya datang, maka mengembalikan itu wajib. Membantu mencari atau membantu mengembalikan itu kewajiban anda.

* Mengenai Tahun Hijriyah.
- Kita punya bulan hijriyah agar kita tidak lengah dan lalai, dengan sholat - wirid - dzikir - do'a awal dan akhir tahun - tafakkur diri kita - mulai hari dengan kebaikan, berkumpul di masjid agar kita menjadi ahli masjid.
- Buatlah acara untuk syi'ar Nabi Muhammad SAW.

* Mengenai amalan bulan Muharom.
- Sebaik-baik puasa setelah Romadhon adalah puasa di bulan muharom.
- Amalan yang baik di bulan Muharram yaitu berpuasa di tanggal 10 muharram, ditambah tanggal 9 muharram agar berbeda dengan kaum yahudi dan lebih baik lagi ditambah puasa tanggal 11 Muharram (jadi tgl 9-11 Muharram), dan lebih hebat lagi puasa sebanyak-banyaknya, puasa karena Allah, bukan puasa Muharrom, tapi berpuasalah di bulan Muharrom. Dan yang jelas bulan muharrom bulan mulia yang disarankan banyak melakukan kebaikan di bulan ini.
- Tidak ada berita khusus di bulan Muharrom tentang merawat anak yatim piatu di bulan itu. Tapi Rasulullah menyarankan untuk merawat anak yatim piatu bukan untuk bulan tertentu saja.
- Kita meramaikan tahun baru hijriyah ini agar orang-orang tahu dan diingatkan kalau tahun hijriyah itu tahun umat Nabi Muhammad SAW.

Wallahu a'lam bisshowab

♥ Muslimah ♥





~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kunjungi Website Buya Yahya di www.buyayahya.org
Gabung bersama RadioQU melalui streaming di www.radioquonline.com
Gabung bersama sahabat Muslimah di Facebook https://www.facebook.com/pages/Muslimah/275415002532566

Tidak ada komentar:

Posting Komentar